Tampilkan postingan dengan label Pengantar Bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengantar Bisnis. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Oktober 2012

Strategi Penetapan Harga Jual


Cost Plus Pricing (CPP)
Yaitu strategi menetapkan harga jual dengan menggunakan hitungan biaya produksi internal seperti harga pokok penjualan (HPP/cost of good sold) atau harga modal dan biaya operasional yang timbul, lalu ditambah dengan margin keuntungan yang diinginkan.
Artinya CPP melakukan perhitungan maju (forward calculation), dari biaya internal yang ditimbulkan menuju harga jualnya. Metode ini adalah yang paling umum digunakan.
Jika ada perubahan pada HPP nya maka untuk mendapatkan margin keuntungan yang sama otomatis harga akan berubah. CPP memungkinkan terjadinya perang harga. Siapa yang paling murah, dia punya kesempatan lebih baik. Oleh karena itu CPP cocok digunakan untuk target pasar yang 'price-sensitive'.

Market Based Pricing (MBP)
Yaitu menetapkan harga jual dengan melihat harga di pasaran yang sudah ditetapkan oleh para pemain sebelumnya. Jika harga rata-rata suatu produk di pasaran sekian rupiah, maka kita harus menggunakan harga tersebut agar kompetitif.
Artinya MBP melakukan perhitungan mundur (backward calculation), untuk mengetahui apakah masih ada sisa labanya setelah melihat harga jual dikurangi biaya-biaya yang timbul.
Biasanya metode ini digunakan untuk produk-produk consumer goods atau daily needs.
MBP masih lebih baik dari CPP karena menghindari terjadinya perang harga tapi resikonya adalah munculnya isu kartel atau permainan harga dari para pemain besar dengan modal yang kuat.

Value Perception Pricing (VPP)
Metode ini menggunakan persepsi pelanggan untuk menetapkan harga yang pantas dari sebuah layanan atau produk. Harga produk tidak selalu harus berbanding lurus dengan biaya produksi atau cost.
Metode ini cocok diterapkan untuk target pasar yang tidak sensitive terhadap harga, Selama konsumen menganggap kualitas produk dan layanannya baik, mereka tidak akan segan-segan untuk membelinya dengan harga mahal sekalipun.

Minggu, 14 Oktober 2012

Jenis-jenis Pemborosan Pada Proses Bisnis


Over-Produksi

Over-Produksi dapat diartikan menghasilkan sesuatu secara berlebihan atau lebih cepat dari yang dibutuhkan pada tahap berikutnya. Contoh bentuk inefisiensi ini antara lain pembuatan kemasan yang lebih cepat dari isinya sehingga kemasan menumpuk di gudang (manufaktur), mencetak laporan-laporan yang terlalu banyak yang sebenarnya “tidak” dibutuhkan (perkantoran), dan penambahan fitur ekstra yang kurang berguna bagi user (software development).

Pergerakan

Pergerakan yang dimaksud di sini adalah pergerakan atau perpindahan karyawan di tempat kerja yang terlalu sering dan cenderung berlebihan. Contohnya adalah perpindahan karyawan untuk menata barang di gudang (manufaktur), berjalan ke/dari mesin fotokopi (perkantoran), dan perpindahan karyawan untuk mencari informasi (software development).

Menunggu

Yang dimaksud menunggu di sini adalah ketika seseorang atau sesuatu menunggu dengan diam dan tidak mengerjakan aktivitas apapun. Menunggu merupakan salah satu bentuk pemborosan yang sangat kentara dan banyak terjadi di organisasi apapun. Contoh pemborosan jenis ini antara lain produksi berhenti karena mesin rusak (manufaktur), proses berhenti karena menunggu persetujuan dari atasan (perkantoran), dan pembangunan software belum bisa dimulai karena masih menunggu customer menyusun kebutuhan software-nya (software requirement) terlebih dahulu (software development).

Pengelolaan Produksi/Operasi Dalam Bisnis


Produksi
Produksi adalah suatu kegiatan yang menghasilkan output dalam bentuk barang maupun jasa. Contoh: pabrik batre yang memproduksi batu baterai, tukang mie ayam yang membuat mie yamin, tukang pijat yang memberikan pelayanan jasa pijat dan urut kepada para pelanggannya, dan lain sebagainya.

Perbedaan Barang dan Jasa
Ketika kita menyebut suatu barang, kita sering mengatakan sebagai satu produk, termasuk ketika kita mengatakan, "PT KAI harus memperbaiki produk yang mereka jual agar pelanggan tidak kecewa..."
Bagi seorang pemasar (marketer) harus bisa membedakan dengan jelas karakteristik yang melekat baik pada jasa atau produk. Beberapa hal di bawah ini mencoba 'memotret' perbedaan tersebut dengan harapan mahasiswa bisa menarik beberapa manfaat dari tulisan ini.

Enam perbedaan antara barang dan jasa, antara lain:

1) Barang jelas bisa dipegang sedangkan jasa tidak bisa dipegang. Ketika sebuah pabrik sepatu menemukan cacat pada produknya, mereka dengan mudah mengamati sepatu tersebut dan kemudian menemukan solusinya. Ketika seorang pelanggan salon mengeluh pegawai salon kurang ramah, manajemen salon itu tidak bisa langsung menemukan sebab keluhan itu. Ia harus mengamati ketika terjadi 'transaksi' yaitu ketika pegawai salon memberi layanan kepada pelanggannya.

2) Lebih banyak interaksi antara penyedia jasa dengan pelanggannya. Ini berbeda dengan produk. Ketika kita membeli handphone, kita tidak tahu siapa orang-orang yang membuatnya. Tapi ketika kita ikut kursus bahasa Inggris, kita langsung berinteraksi dengan penyedia jasa, dan interaksi ini cukup sering, jauh lebih sering dibanding ketika kita membeli barang.

Senin, 01 Oktober 2012

Bentuk-Bentuk Badan Usaha, Kelebihan dan Kekurangannya



1. Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.

Kelebihan :
·   Perseorangan tidak dikenakan pajak perusahaan.
·   Dalam melakukan pengelolaan perusahaan, pemilik juga menjadi bagian dari manajemen sehingga pengendalian internal tidak terlalu kompleks dan mudah diawasi oleh pemilik langsung.
·   Biaya yang rendah dalam pengelolaan, karena karyawan yang bekerja didalam perseorangan adalah si pemilik usaha.
·   Tidak memalui proses administrasi hukum yang terlalu kompleks, biasanya hanya sampai akte notaris, dan surat keterangan domisili dari kelurahan saja. tidak perlu melalui proses pembuatan SIUP, atau TDP ataupun hingga membutuhkan surat keputusan dari Menkeh dan HAM.
·   Proses pembentukan yang sangat cepat.
·   Apabila dalam bisnis perseorangan terjadi kerugian maka kompensasi kerugian dapat dimasukan dalam perhitungan pajak penghasilan pemilik.

Kekurangan :
·   Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
·   Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
·   Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
·   Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.