Minggu, 21 Oktober 2012

Uang Dan Perannya Dalam Perekonomian


Uang merupakan dasar pertukaran barang dan jasa.  Bisa dikatakan bahwa kemampuan untuk berbelanja dibatasi oleh jumlah uang yang dapat dikeluarkan oleh para pembeli potensial.

Sebelum ada uang, untuk keperluan belanja barang keperluan dilakukan secara barter.  Namun semakin kompleksnya kebutuhan manusia maka sistem barter mulai sulit dilakukan dan tidak mampu  mengkaver seluruh sistem pertukaran barang apalagi jasa.

Dari kesulitan barter tersebut maka mulailah digunakan uang kertas maupun logam yang biasanya dikeluarkan oleh Bank Sentral negara setempat, seperti BI untuk Indonesia.  Uang yang digunakan ini  nilai nominalnya lebih tinggi daripada nilai intrinsiknya. Uang yang beredar dimasyarakat ini disebut uang kartal (currency).  Dalam perkembanganya uang kartal memiliki keterbatasan penggunaanya sehingga dibuatlah jenis uang lain yakni uang Giral (demand deposit), berupa cek yang dikeluarkan oleh bank umum. Dikenal juga sebutan uang kuasi (quasi money) karena uang tersebut tidak langsung bisa digunakan sebagai alat tukar, yakni tabungan dan   deposito.

Penggunaan uang bisa didefinisikan sebagai alat tukar dan alat penyebut yang sama untuk menyatakan harga atau hutang. Di Indonesia bentuk uang terdiri dari uang logam, uang kertas dan uang giral yang ketiganya merupakan Jumlah Uang Beredar (M) yang sering kita singkat menjadi JUB atau merupakan supply uang di luar bank, yang merupakan alat untuk memperoleh output.



Fungsi Uang

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.

Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.

Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.

Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.

Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.

Syarat-Syarat Uang

Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

Uang dapat dipergunakan untuk berbagai tujuan dan maksud, akan tetapi secara garis besar motif permintaan akan uang terbagi menjadi 3 ( tiga ) yaitu :

1. Motif Transaksi (transaction motive), uang tunai diperlukan untuk pertukaran barang dan jasa dimasa depan. Besarnya permintaan uang untuk transaksi tidak tergantung kepada suku bunga melainkan tergantung pada pendapatan.
Mtr = m1 .Y
Mtr  = Jumlah uang diminta untuk transaksi dan jaga-jaga
m1  = factor pembanding
Y     = Pendapatan nasional nominal

2. Motif berjaga – jaga (precautionary motive). Uang tunai dipegang karena adanya ketidak pastian penerimaan dan pengeluaran pendapatan dimasa depan. Domain motif berjaga-jaga sama dengan motif transaksi, tidak bergantung pada suku bunga tetapi pada pendapatan.  Saldo uang tunai untuk berjaga-jaga akan kecil apabila ada kepastian  pendapatan atau pendapatan bisa diperoleh secara rutin (missal tidak sering terlambat terima gaji)

grafik permintaan uang

Dari gambar 4.1 terlihat bahwa permintaan uang untuk transaksi tergantung atau berhubungan positif pada besarnya pendapatan, sehingga slopenya positif. Pada pendapatan Y1 besarnya permintaan uang untuk traksaksi sebesar Mtr1, pada pendapatan sebesar Y2 permintaan uang sebesar Mtr2, dst.

3. Motif spekulasi (speculative motive)
Ada yang berpendapat bahwa memegang uang tunai seperti motif transaksi dan berjaga-jaga sangat rasional. Akan tetapi memegang uang tunai dalam jumlah sangat besar menjadi tidak rasional, sebab tidak akan memperoleh bunga atas uang tunai tersebut.
Keynes memperkenalkan motif spekulasi sebagai tambahan motif memegang uang, yang dipegaruhi oleh suku bunga sekarang dan masa depan. Uang dianggap alat penyimpan nilai yang lebih baik daripada obligasi.
Msp = m2.i
Msp = jumlah uang yang dimita untuk membeli surat berharga
i .      = suku bunga di pasar

motif spekulasi

Dari gambar 4.2 terlihat bahwa banyaknya permintaan uang untuk spekulasi berhubungan negatif dengan  suku bunga (i), sehingga slope kurva permintaan uangnya juga negatif. Semakin rendah suku bunga maka permintan uang semakin besar. Pada tingkat suku bunga sangat rendah orang cenderung menyimpan kekayaannya dalam bentuk uang tunai daripada surat berharga.

Pertambahan uang beredar sebagian besar terdiri dari uang giral. Dalam hal ini penambah atau penciptaan uang baru adalah seluruh sistem perbankan di Indonesia. Kuncinya terletak pada perbandingan antara jumlah deposito para nasabah yang ada di bank dengan jumlah uang tunai minimum yang harus tersedia di bank untuk sewaktu – waktu memenuhi penarikan kembali deposito itu oleh nasabah.

Penciptaan uang baru dalam bentuk uang giral mungkin terjadi apabila semua nasabah penerima uang itu memasukkan kembali penerimaan itu ke dalam rekening gironya, selain itu apabila bank memang meminjamkan atau menginvestasikan sisa uang yang disimpan nasabah di atas cadangan minimal yang ditetapkan Undang – undang. Apabila yang dipinjamkan atau diinvestasikan kurang dari itu ( cadangan minimal ) maka JUB juga tidak akan bertambah sebanyak itu. Disamping itu cash ratio memang sebagai kendali kebijakan moneter terhadap kredit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar